GowaTNI - Polri

Kapolsek Tombolopao Menggelar Jum’at Curhat di Desa Tonasa

×

Kapolsek Tombolopao Menggelar Jum’at Curhat di Desa Tonasa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polsek Tombolopao Polres Gowa mengadakan kegiatan pertemuan “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, tokoh agama dan Tokoh Pemuda, dilaksanakan di Dusun Buki Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Jumat (10/3/2023) pagi, yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Tombolopao Iptu Abdul Rasyid, SH.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan Tokoh masyarakat, pemerintah Desa, Tokoh agama dan Tokoh Pemuda sambil menerima langsung curhat terkait situasi kamtibmas.

Kapolsek Tombolopao Iptu Abdul Rasyid, SH, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silatuhrahmi, bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, dan Polri juga menerima segala masukkan serta kritik, demi kemajuan institusi Polri.

“Jadi, kami menerima curhat-curhatan dari Tokoh -tokoh, mulai dari masukan, kritik, saran kami terima, dan kami akan menindaklajuti, demi kemajuan Polri,” kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta