GowaTNI - Polri

Dengar Aspirasi Masyarakat Cara Menjaga Sitkamtibmas, Polsek Parangloe Gelar Jumat Curhat

×

Dengar Aspirasi Masyarakat Cara Menjaga Sitkamtibmas, Polsek Parangloe Gelar Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Parangloe Polres Gowa AKP. MUHAMMAD TANG, S.H., M.H. bersama personil Polsek Parangloe mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di Rumah Salah seorang Kepala Dusun Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Jumat (17/3/2023).

Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Parangloe.

Salah satu Warga menyampaikan keluhan terkait dengan marakx peredaran miras jenis ballo dan balapan liar yg dilakukan oleh anak remaja pada sore hari di wilayah Kecamatan Parangloe .

Menanggapi hal itu, Kapolsek Parangloe siap Memerintahkan Personelnya melaksanakan Razia miras, patroli pada jam jam serta memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada Warga.,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta