Gowa

Turun ke Pasar, Kapolsek Bontonompo Cek Ketersediaan Bahan Pokok

×

Turun ke Pasar, Kapolsek Bontonompo Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Ipda Rahmat Tappe turun langsung untuk memantau harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Bontoramba, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, pada Jumat (31/03/2023).

Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok saat di bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Kapolsek Bontonompo memeriksa harga dan ketersediaan stok beberapa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung terigu, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, dan bahan makanan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat selama bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, harga bahan kebutuhan pokok di Pasar tradisional tersebut masih tergolong stabil dan ketersediaan stoknya tercukupi. Meskipun begitu, Kapolsek Bontonompo bersama Kapolsubsektor Bontonompo Selatan tetap waspada terhadap kemungkinan adanya kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok disaat Bulan Suci Ramadhan.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok dalam keadaan aman dan tercukupi. Kami juga berharap masyarakat bisa tetap membeli bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” kata Kapolsek Bontonompo saat dikonfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta