Nasional

Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Rapat Kerja di DPR RI

×

Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Rapat Kerja di DPR RI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri rapat kerja di DPR RI, bersama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra terkait persetujuan menerima Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari Australia, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI. Senin (03/04/2023)

Dalam rapat kerja tersebut, Wamenhan RI menyampaikan pemerintah Australia berencana menghibahkan 15 unit Rantis Bushmaster (kondisi refurbished), beserta peralatan pendukungnya terdiri dari 13 tipe Troops, 1 tipe Command, 1 tipe Ambulance dan spare parts pendukung serta akan memberikan beberapa pelatihan mulai tanggal 22 Mei s.d. 7 Juli 2023 mendatang.

Rantis Bushmaster merupakan kendaraan taktis yang cocok digunakan untuk medan padang pasir, dan dapat mengangkut hingga delapan pasukan bersenjata lengkap. Bagian bawah kendaraan didesain menggunakan V hull, untuk meminimalisir efek akibat ledakan ranjau darat (Mine Blasting). Kendaran ini juga memiliki kemampuan Anti Blasting dari bahan peledak sampai dengan 10 Kg dan anti balistic terhadap munisi kaliber 7,62 mm, serta dapat dilengkapi dengan peralatan Anti Jammer Electronic Counter Measure (ECM).

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI selaku pengguna menyampaikan akan dapat menggunakan hibah ini, dan meningkatkan kesiapan operasional PMPP TNI dalam rangka mendukung operasi perdamaian dunia.

“Penerimaan hibah ini akan menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia, khususnya dalam bidang pertahanan dan operasi perdamaian juga, hibah tersebut akan mengurangi pengalokasian dana pemeliharaan dari item yang sama bagi PMPP TNI untuk jangka waktu tiga sampai lima tahun ke depan, sehingga menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk PMPP TNI”, tegas Panglima TNI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta