kriminal

Timsus Respek Polres Gowa Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi 

×

Timsus Respek Polres Gowa Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Buntut tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa beberapa waktu, Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos. didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, 15 pelaku masih di bawah umur dan 3 diantaranya sudah dewasa.

“Atas kejadian itu, Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar dihadapan para awak media.

Dirinya juga menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran di Jalan Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolocom.” jadi Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.” Jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku yang dipersakakan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat jam 22.00 WITA sudah berada didalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Saya tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum,” imbuh Kapolres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta