Daerah

Mantan Napiter di Sukoharjo Siap Dukung Polri Jaga Kondusifitas Jelang Hari Raya

×

Mantan Napiter di Sukoharjo Siap Dukung Polri Jaga Kondusifitas Jelang Hari Raya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sukoharjo – Upaya deradikalisasi bagi mantan nara pidana terorisme (napiter) tidak hanya dilakukan dengan pendekatan agama semata. Namun juga harus memperhatikan pendekatan emosional.

Nah, inilah yang dilakukan Polda Jawa Tengah dengan merangkul dan melakukan pembinaan kepada eks Napiter Bom Pos Pam Kartosuro dengan mengajak eks napiter dalam menjaga dan mewujudkan kondusifitas keamanan.

Pada pukul 18.45 wib di RM. MALIOBORO Jalan Raya Solo Baru Blok AB No.1, Dusun I, Langenharjo, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo telah dilakukan penggalangan perorangan terhadap Sdr. Krisyono Herlambang Mantan Napiter Bom Pos Pam Kertasura TH 2019

Yang bersangkutan bersedia bekerjasama dengan TNI-Polri dalam menjaga situasi keamanan kondusif pada bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Mantan napiter bom Pos Pam Kartasuro Tahun 2019, Krisyono Herlambang menyatakan diri siap membantu Polri dalam mengamankan bulan puasa dan Idul Fitri, Selasa (11/04/2023).

Krisyono mengajak seluruh masyarakat termasuk LSM dan Ormas untuk tidak melakukan sweeping dan menghindari hal-hal lain yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Saya siap mendukung TNI-Polri untuk mengamankan lingkungan (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri,” tutur Mantan Napiter asal Sukoharjo tersebut.

Dijelaskan juga kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tugas utama pihak kepolisian terutama saat bulan Ramadan. Untuk itu masyarakat tidak melakukan aksi sweeping atau perbuatan pelanggaran hukum lainnya yang tentunya dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan bulan Ramadan tahun ini.

”Jadi, masyarakat diminta dengan tegas agar tidak melakukan aksi sweeping maupun razia yang bukan merupakan kewenangannya. Dan bila hal ini terjadi, maka kami akan bertindak tegas menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta