Jakarta

Natalia Rusli Pindah dari Tahanan Polres Jakarta Barat ke Rutan Pondok Bambu

×

Natalia Rusli Pindah dari Tahanan Polres Jakarta Barat ke Rutan Pondok Bambu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkkini.com | Jakarta – Hari Rabu, 12 April 2023 para korban Natalia Rusli dan puluhan awak media memenuhi pelataran Rutan Pondok Bambu, mereka mengawasi dan memantau proses pemindahan Tahanan Natalia Rusli Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Para korban dalam orasinya meminta agar Karutan Pondok Bambu dan KPR Pondok Bambu untuk tidak memberikan fasilitas spesial dan terlibat dalam percobaan gratitikasi kepada Tahanan Natalia Rusli. Kuasa hukum korban, Advokat Sandy menyampaikan bahwa tahanan baru biasanya masuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama beberapa hari sebelum dimasukkan ke sel bersama tahanan lain.

Kuasa hukum para korban berharap agar Kepala Rutan dan KPR Pondok Bambu memberikan fasilitas khusus kepada tahanan Natalia Rusli, Kami juga akan menyurati KPK untuk mengawasi proses dan perlakuan Karutan kepada Natalia Rusli jika ada berikan perlakuan khusus dan fasilitas.

“Kantor hukum kami juga ada klien yang sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu, jadi kami akan memantau dengan seksama. Jika kami memperoleh informasi dan bukti adanya dugaan jual beli kamar dan fasilitas khusus lainnya serta pengunaan alat komunikasi maka tidak akan segan kami naikkan ke media dan proses hukum. Tolong pejabat Rutan Pondok Bambu jaga integritas terhadap tahanan Natalia Rusli,” imbuhnya, Rabu (12/4/2023).

R salah satu korban Natalia Rusli yang hadir memantau proses jalannya perpindahan tahanan meminta agar Karutan dan KPR tidak bermain mata.

“Saya korban Indosurya, 1.4 Milyar, masih juga ditipu oleh Natalia Rusli, Saya berharap Karutan Pondok Bambu harus jaga integritas dan hindari segala bentuk upaya penyuapan untuk memberikan fasilitas kepada tahanan Natalia Rusli. Natalia Rusli harus diberikan perlakuan sama seperti tahanan lain yang tidak punya uang. Hukum harus sama di mata negara,” harapnya.

Natalia Rusli adalah tersangka dan tahanan kasus penipuan dan penggelapan yang menargetkan korban investasi bodong padahal diketahui ijazahnya tidak terdaftar Dikti alias tidak diakui negara.

Natalia Rusli saat ini selain sudah menjadi tersangka penipuan dan penggelapan oleh korban Verawati Sanjaya juga dilaporkan oleh korban lainnya, Rayong, Vivi Sutanto dan Mariana yang semuanya adalah korban investasi bodong Indosurya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta