DaerahJakarta

Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Jaktim, Apel Gabungan dan Patroli Penertiban Atribut Ormas

×

Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Jaktim, Apel Gabungan dan Patroli Penertiban Atribut Ormas

Sebarkan artikel ini

Jakarta Timur, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah, unsur TNI-Polri bersama Aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Prmkot Jaktim) melaksanakan apel gabungan serta patroli penertiban atribut dan spanduk organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kecamatan Pulogadung, Senin (12/05/25).

Apel gabungan Anggota Koramil jajaran Kodim 0505/JT bersama Anggota Polsek dan Forkopimcam yang digelar di halaman Polsek Pulogadung, Jl. Raya Bekasi Timur No. 21, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pulogadung, AKP Iman M, merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga kondusivitas lingkungan jelang momen kegiatan strategis Nasional ke depannya.

Apel gabungan ini menjadi titik awal patroli penertiban yang menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kecamatan Pulogadung, dan merupakan bagian dari langkah preventif menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Dengan rute Patroli penyisiran yang dimulai dari Polsek Pulogadung hingga ke Jl. Raya Bekasi, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kayu Mas Utara dan Selatan, hingga kembali ke titik awal star, tim gabungan Satpol PP bergerak sigap mencopot berbagai spanduk dan atribut ormas yang dipasang sembarang tempat yang merupakan fasilitas umum.

“Penertiban ini bukan semata soal estetika kota, tapi lebih pada penegakan aturan dan menjaga netralitas ruang publik,” ungkap Wakapolsek di lokasi.

Seluruh atribut yang ditertibkan, akan diamankan ke Kantor Kecamatan Pulogadung untuk didata lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan bersih dan tertib.

Aksi ini menegaskan komitmen aparat gabungan untuk terus menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Pulogadung tetap menjadi kawasan yang nyaman, aman, dan bebas dari atribut-atribut yang berpotensi memicu keresahan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta