Jayapura

Para-para Numbay, Wakapolsek Japsel : Kerja Sama Polri dan Masyarakat Adalah Cara Cegah Tindak Kriminal

×

Para-para Numbay, Wakapolsek Japsel : Kerja Sama Polri dan Masyarakat Adalah Cara Cegah Tindak Kriminal

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Lanjutan kegiatan Para-para Numbay, Polsek Jayapura Selatan mengunjungi warga Kompleks Kolam Buaya RT 001/RW 004 Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (14/4).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Jayapura Selatan Iptu Demmaloga yang didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Yuly Sutrisno dan dihadiri oleh kurang lebih 20 warga.

Bapak Arnold selaku Ketua RT setempat bersama warganya begitu antusias menyambut kehadiran Personel Polsek Japsel.

Wakapolsek membuka topik dengan menjelaskan angka kriminal di Kota Jayapura yang kian hari meningkat, khususnya kasus curanmor yang terbilang masih tinggi.

“Kerja sama kita warga setempat dengan pihak Kepolisian merupakan solusi untuk kita bersama-sama menekan angka kriminal di Kota ini, karena semua yang kita lakukan adalah dari kita dan untuk kita,” ucapnya.

Salah satu warga pun menyampaikan selain kasus curanmor ada juga kasus peredaran narkotika dan sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak muda disana.

Wakapolsek pun menanggapi keluhan warga tersebut, dirinya menyatakan baru-baru ini pihak Kepolisian berhasil menangani kasus penyerangan salah satu rumah warga yang dilakukan oleh sekelompok orang, dan setelah diselidiki ternyata penyerangan yang dilakukan merupakan dampak dari miras dan narkotika.

“Kami akan terus berupaya dan tak hentinya menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika dan pengonsumsian miras yang bisa berdampak buruk terhadap Kamtibmas, jelas Iptu Demmaloga.

Selain kunjungan Para-para Numbay upaya yang tengah dilakukan oleh Polsek Japsel adalah Patroli Bermotor yang sudah berjalan dengan rutin setiap harinya, hal ini merupakan wujud tindakan Polri untuk mempersempit pergerakan para pelaku tindak kriminal.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta