Gowa

Kumpulkan Para Kanit Lantas Pasca Idul Fitri, ini Penekanan Kasatlantas Polres Gowa

×

Kumpulkan Para Kanit Lantas Pasca Idul Fitri, ini Penekanan Kasatlantas Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Dalam rangka meningkatkan kinerja anggota Satlantas Polres Gowa pasca perayaan hari Raya Idul Fitri, Kasat Lantas Iptu H. Herman Halim kumpulkan para Kanit Lantas dan memberikan arahan serta motivasi dalam melaksanakan tugasnya.

Kemudian, Kasatlantas Polres Gowa menekankan kepada Kanit Lantas dijajaran Polres Gowa dan Polsek agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan SOP (Standar operasional prosedur) supaya dalam pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Pertemuan itu digelar diruang Kerja Kasatlantas Polres Gowa, Rabu (26/4/2023).

Selain memberikan arahan kepada seluruh anggotanya, Kasatlantas juga menyampaikan beberapa hal penekanan pimpinan dalam hal ini Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.

“Kami tak henti-hentinya menyampaikan cara bertindak dalam melaksanakan tugas supaya tidak menyimpang dari tupoksi masing – masing unit dan sesuai dengan yang diharapkan oleh pimpinan yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap Kasatlantas Polres Gowa.

Selain itu, tujuan dilaksanakan rapat tersebut agar para Kanit dan anggota dapat menerima informasi, arahan ataupun petunjuk dari pimpinan terkait tugas yang akan dilakukan serta melatih kedisiplinan waktu dalam melaksanakan kegiatan, ” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta