GowaTNI - Polri

Kumpulkan Para PJU Beserta Kapolsek Jajaran, Kapolres Gowa Berikan Beberapa Penekanan

×

Kumpulkan Para PJU Beserta Kapolsek Jajaran, Kapolres Gowa Berikan Beberapa Penekanan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. Mengumpulkan Para PJU dan Kapolsek jajaran beserta Seluruh Perwira untuk memberikan arahan dan beberapa Penekanan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka meningkatkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Gowa, Rabu (26/04/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa didampingi oleh Waka Polres Gowa Kompol Soma Mihardja, S,Sos, MM, yang diikuti oleh PJU dan Kapolsek jajaran beserta Seluruh Perwira.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menyampaikan arahan dan penekanan diantaranya, agar memahami “Job Description” masing-masing.

“Agar para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, setiap saat melaporkan perkembangan situasi wilayahnya, laporkan rekap fungsi kegiatan setiap hari Kekapolres,”tegas Kapolres.

Lebih lanjut ia menegaskan, Agar Fungsikan Handphone masing-masing dan laporkan keatasan perkembangan kondisi atau situasi wilayahnya, dan apabila Anggota keluar wilayah, agar melaporkan kepimpinan.

“Sekali lagi kami mohon pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dan laporkan hasil giatnya apakah dalam bentuk WA atau STR,”tegas Kapolres.

Ditekankan pula oleh Kapolres, Apapun arahan petunjuk pimpinan, wajib diteruskan kepada anggotanya, agar mengetahui apa arahan pimpinan yang senantiasa dipedomani dan dilaksanakan sebagai SOP pimpinan.

Selain itu, Kapolres juga berharap, agar para Kasat turun langsung kejajaran polsek mengecek perkembangan personil dan situasi terkini.

Arahan dari Kapolres di akhiri terkait dengan soliditas, dan melakukan langkah-langkah terkait dengan tugas pokok fungsi Polri, dan juga mengawal kebijakan pemerintah, solidaritas dengan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta