Breaking News

Akibat Laka Tunggal, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Jalan Alternatif Waena

×

Akibat Laka Tunggal, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Jalan Alternatif Waena

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Perumnas III Waena tepatnya di dekat Jembatan Kapten Tasman dan mengakibatkan seorang Pria paruh baya bernama Benediktus Yaru (73) meninggal dunia di lokasi kejadian, Senin (1/5) Pukul 18.30 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut.

Kapolsek menerangkan, korban pertama kali ditemukan dengan kondisi berada di dalam parit dan posisi tengkurap kearah bawah.

“Anggota yang melakukan Olah TKP di lokasi kejadian menguak fakta bahwa korban meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai SPM Yamaha Mio Soul nomor polisi DS 4973 PC,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut tambah Kapolsek, dari hasil olah TKP, korban diketahui datang dari arah Perumnas III Waena tujuan Skyline dengan kecepatan normal.

“Sesampainya di TKP dimana setelah melewati tikungan dan jalan posisi menurun diduga kuat korban kehilangan kendali dan jatuh kemudian terseret ke pinggiran jalan hingga masuk kedalam parit,” tambah Kapolsek.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut korban mengalami luka robek di dahi kanan, lecet dan memar pada bahu kiri dan diduga alami patah pada bagian leher hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek menambahkan, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, dimana pihak keluarga juga sudah berada disana.

“Viral beredar informasi kejadian tersebut adalah kasus pembunuhan, hal tersebut tidaklah benar. Berdasarkan hasil Olah TKP ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat alami kecelakaan tunggal di lokasi kejadian. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kami Polsek Abepura,” tegas AKP Soeparmanto.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta