Gowa

Ikuti Upacara Hardiknas, Kapolres Gowa Kenakan Pakaian Adat Bugis-Makassar

×

Ikuti Upacara Hardiknas, Kapolres Gowa Kenakan Pakaian Adat Bugis-Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kepala Kepolisian Resort Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H.,S.I.K., M.M., M.I.K mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/5/2023).

Selain Kapolres Gowa, segenap Forkopimda Gowa juga menggunakan pakaian adat Bugis – Makassar dan SKPD serta instansi terkait lainnya.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Wakil Bupati Gowa H. Abdul Rauf Mallagani S.Sos., M.Si. juga mengenakan pakaian adat dari Bugis – Makassar pada kegiatan tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak saat menghadiri kegiatan tersebut berharap semoga di tahun ini dan tahun tahun kedepan Kabupaten Gowa menjadi lebih baik lagi dari segala sisi baik itu dari segi ekonomi maupun dari segi yang lainnya.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) juga bukanlah hanya sebatas peringatan saja, namun dengan peringatan HARDIKNAS tersebut juga bisa ikut diiringi dengan kesadaran diri dari masing-masing bahwa pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa yang bermartabat dan terhindar dari segala tindakan yang berbau kriminalisme,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Gowa juga menekankan pada Hardiknas kali ini, semoga pendidikan terus maju sehingga generasi penerus dapat bersaing dilevel dunia untuk memajukan dan mengharumkan nama bangsa.

“Saya mengajak para pelajar, dan semua warga masyarakat, bersama menolak narkoba, miras dan melawan berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta