Gowa

Istri Anggotanya Meninggal, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cab. Gowa Melayat ke Rumah Duka

×

Istri Anggotanya Meninggal, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cab. Gowa Melayat ke Rumah Duka

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny Lidya Reonald Simanjuntak melayat di rumah duka Almarhumah Ny. Asmawingsih Nur di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Rabu (17/5/2023) malam.

Pada kesempatan ini ikut juga, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek Bontonompo, Pengurus Bhayangkari Cabang Gowa.

Almarhumah Ny. Asmawingsih Nur adalah istri dari Aipda M Nur Akhsan yang berdinas di Sie Propam Polres Gowa yang meninggal dunia karena sakit.

Kedatangan Kapolres Gowa beserta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Gowa dan rombongan disambut langsung oleh Aipda M Nur Akhsan beserta keluarga Almarhumah yang merasa terhibur atas kedatangan Kapolres dan rombongan, walaupun keluarga Almarhumah terlihat masih dalam keadaan berduka.

Aipda M Nur Akhsan dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan bapak Kapolres Gowa beserta rombongan.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak menyampaikan rasa duka dan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan terutama kepada Aipda M Nur Akhsan bersama Keluarga.

“Semoga Almarhumah Khusnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Kapolres.

Sebagai ungkapan duka secara pribadi dan mewakili kedinasan, Kapolres Gowa dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa serta para PJU mewakili personil Polres Gowa memberikan santunan tali asih kepada Aipda M Nur Akhsan dan keluarganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta