kriminal

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Nduga

×

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Nduga

Sebarkan artikel ini

Sesuai Humas polda papua dalam Siaran pers

Jayapura Lintasnews5terkini: Kepolisian Resor Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 Wit.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) membenarkan kejadian tersebut. Dimana penganiayaan berat menggunakan Sejata Tajam (Sajam) dilakukan pelaku Osen Murib terhadap Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20), sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia.

Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang merupakan kakak korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di komplek Lani-Nduga Distrik Kenyam.

“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk kedalam rumah tersebut, kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan Sajam,” ucap Kabid Humas.

“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” imbuh Kabid Humas.

Kabid Humas mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sedangkan untuk korban Sisilia mengalami luka-luka.

“Kasus ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nduga. Dimana saat ini pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.

Kombes Benny juga meminta kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita sama sama menjaga kota Kenyam aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Benny.

23 Mei 2023: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348. *Firdaus.HR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta