News

Pemusnahan Narkoba di Polda Sulsel, Pangdam berlari dari Makodam XIV/H

×

Pemusnahan Narkoba di Polda Sulsel, Pangdam berlari dari Makodam XIV/H

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, bertempat di halaman Mapolda Sulsel Kota Makassar. Kamis (8/06/2023).

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., dan turut disaksikan oleh para pejabat Forkopimda Sulsel dan unsur Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin serta Kepolisian wilayah Makassar.

Namun kali ini ada hal unik tapi juga sering dilakukan oleh Mayjen Totok sebelum melaksanakan kegiatan sehari-harinya. Kali ini di tengah cerahnya matahari pagi dalam perjalanannya menuju Mapolda, Pangdam turun dari iring-iringannya di Jl. Perintis Kemerdekaan, kemudian berlari kurang lebih sejauh 5 Km menuju ke Markas Polda Sulsel.

Hal ini biasanya dilakukan oleh Perwira Tinggi TNI AD tersebut untuk mengamati dan memantau situasi kondisi di wilayahnya, serta untuk menjalin kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat disamping untuk menjaga kebugaran fisik semata.

Sementara itu, Jenderal Totok pun menyambut baik keberhasilan jajaran Polda Sulsel khususnya Ditresnarkoba yang telah berhasil menemukan bunker penyimpanan barang terlarang tersebut di wilayah operasionalnya.

“Kita patut bersyukur dan bangga atas keberhasilan jajaran Polda Sulsel, ini patut diapresiasi dimana telah berhasil menemukan bukti transaksi narkoba yang jumlahnya mencapai 3 Kg di dalam bunker tersebut, dan kita doakan semoga dalangnya dapat tertangkap semuanya”, Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta