News

Jaga Kebugaran Tubuh, Pangdam XIV/Hsn Jadikan Rutinitas, Jogging Ke Tempat Kerjanya

×

Jaga Kebugaran Tubuh, Pangdam XIV/Hsn Jadikan Rutinitas, Jogging Ke Tempat Kerjanya

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Sudah dijadikan rutinitas, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., bersama Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin, dalam menjaga stamina, kesehatan serta imunitas tubuhnya, melaksanakan jogging atau berlari di pagi hari menuju tempat kerjanya. Kamis (15/06/2023).

Lari pagi atau jogging yang dilaksanakan Pangdam bersama PJU Kodam ini, dimulai star dari Rujab Pangdam Jalan Sungai Tangka selanjutnya finish di Mako Deninteldam XIV/Hasanuddin Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, dengan jarak kurang lebih 5 Kilometer.

Orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini mengatakan bahwa berlari yang dilakukannya ini sudah dijadikan rutinitas selain menjaga kebugaran tubuh sekaligus memantau dan melihat langsung aktivitas pagi masyarakat.

Setibanya di tempat finish, Mayjen Totok langsung meninjau pangkalan Makodeninteldam guna melakukan pengecekan mobil matsus Intel yang sudah dirancang untuk kepentingan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di akhir kegiatan, Pangdam melanjutkan coffemorning guna menciptakan hubungan yang harmonis bersama PJUnya dan memperkuat tali silahturahmi untuk menghasilkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta