News

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Warga Minta Pelatihan Satpam Tiap RW

×

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Warga Minta Pelatihan Satpam Tiap RW

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-
Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St, Mk, SH, MH mewakili Kapolda Sulsel  Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat Di Taman Komunitas Penyanyi Jalanan. Sultan Hasanuddin, Kota Makassar Jumat (30/06/2023).

Jumat Curhat dengan bersama warga di Taman Komunitas Penyanyi Jalanan Sultan Hasanuddin, itu bertujuan Mendengar aspirasi dan apresiasi masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif bersama kita kuat.

Kegiatan ini dihadiri juga Dir Samapta Polda Sulsel, Ka. SPN Polda Sulsel, PJU Polda Sulsel, Wakapolrestabes Makassar, Kapolsek Ujung Pandang, Danramil Ujung Pandang , Tokoh Masyarakat se Kecamatan Ujung Pandang, Perwakilan Orsosmas dan komunitas masyarakat di Wilayah Kec. Ujung Pandang Kota Makassar.

Dirbinmas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,,” ungkapnya

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan di antaranya, dari Ketua RT setempat yang meminta agar Pelatihan Satpam gratis di setiap RT, RW yang di Kota Makassar.

Ketua RT juga memgapresiasi tentang adanya Polisi RW yang ada di setiap RW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta