News

Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

×

Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

Bali – Lintasnews5terkini.com-Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menggelar
kampanye keselamatan lalu lintas dengan sasaran utama wisatawan asing. Kampanye ini dilaksanakan di beberapa lokasi,

antara lain daerah Legian dan Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Canggu, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/8/2023).Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan,

kampanye tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Jasa Raharja dan Kepolisian untuk peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat, menanggulangi angka
kecelakaan,

serta mengurangi titik-titik kemacetan di daerah wisata Bali. “Kami berharap agar wisatawan ini juga dapat mengikuti aturan lalu lintas seperti pengendara motor lainnya,” ujar Munadi di sela kegiatan tersebut. Munadi menilai,

kampanye keselamatan berlalu lintas terhadap turis asing penting
dilakukan. Hal itu, mengingat WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia,

juga terjamin oleh santunan Jasa Raharja.“Selama kecelakaan yang dialami sesuai ketentuan penerima santunan, WNA pun tetap memiliki hak yang sama. Sejak awal 2023,

sudah ada sekitar 11 WNA yang
mengalami kecelakaan lalu lintas dan telah disantuni Jasa Raharja,” terang Munadi.Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol
Drs Ery Nursatari, menambahkan,

bahwa di Pulau Bali, sering kali terjadi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, bahkan ada beberapa yang berkendara tanpa
mematuhi etika berpakaian yang layak.”Masih banyak wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai baju saat berkendara,

tidak menggunakan helm, mengubah nomor plat kendaraan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas Ery.
Dalam kampanye tersebut,

Jasa Raharja dan pihak kepolisian memberhentikan para pengendara, khususnya WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas. Mereka kemudian diberihan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas, serta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta