News

Respon Cepat, PT Jasa Raharja Watampone Lakukan Survey Ahli Waris di Kabupaten Wajo

×

Respon Cepat, PT Jasa Raharja Watampone Lakukan Survey Ahli Waris di Kabupaten Wajo

Sebarkan artikel ini

Wajo-Lintasnews5terkini. com-
Kecelakaan terjadi di Jl. Poros Sengkang Atapange Dusun Cirowali Desa Waetuwo Kec. Majauleng Kab. Wajo pada 29 Agustus 2023.Korban atas nama Mangkana di tabrak oleh mobil saat hendak menyeberang jalan. Akibat tabrak anter sebut, korban menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Wewang rewu setelah berbagai upaya penyelamatanya Setelah dilakukan kepada korban.

Petugas Jasa Raharja Samsat Wajo, Muhammad Rizki yang mendapatkan informasi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan informasi kediaman ahli waris korban,bergerak cepat mendatangi rumah keluarga korban di Desa Waetuwo Kec. Tanasitolo Kab. Wajo untuk segerah menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Suhera selaku istri korban sebagai ahli waris korban yang sah.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed,mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian,pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer keseluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Ardiansyah menyampaikan bahwa santunan Meninggal Dunia korban laka lantas tersebut dapat terselenggara berkat adanya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dimana terdapat SWDK LLJ PT Jasa Raharja. “Mari seluruh masyarakat, lunasi Pajak Kendaraan Bermotor ‘ta karena besar manfaatnya untuk menolong korban laka lantas”Ujar Ardiansyah.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Iajuga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta