BeritaDaerahMakassar

Pawai Pelepasan Akhir Jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Terharu.

×

Pawai Pelepasan Akhir Jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Terharu.

Sebarkan artikel ini

lintasnews5terkini. Com, Makassar Ratusan Pegawai dan Pejabat lingkup pemerintah provinsi Sulsel, menggelar pelepasan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel. Senin, (4/9/2023).

Pelepasan Gubernur Sulsel ini berlangsung haru, Nampak Andi Sudirman terisak menahan tangis saat acara pelepasan. Setelah kepemimpinannya selama tiga tahun terakhir.

” Saya tentu terharu karena apa yang telah kita kerjakan terhadap tiga tahun terakhir,” ucapnya.

Selama kepemimpinanya sejumlah pembangunan telah dirampungkan seperti; Masjid Kubah 99 Asmaul Husnah, bandara, tol layang, rumah sakit, jembatan, mandiri benih, kemiskinan hingga stunting dan mendapatkan penghargaan dari presiden Joko Widodo

” Penanganan stunting di Sulsel menjadi terbaik, dan itu penghargaan dari presiden. Itu untuk teman-teman semuanya.” Tandasnya

Andi Sudirman Sulaiman Awalnya dilantik menjadi Wakil Gubernur Sulsel mendampingi Nurdin Abdullah pada 5 September 2018 lalu.

Namun dalam perjalanannya, Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka pada 28 Februari 2021 karena kasus suap proyek di lingkup Pemprov Sulsel, sehingga Andi Sudirman ditunjuk oleh Mendagri menjadi PLT Gubernur Sulsel.

Setelah putusan inkrah penetapan Nurdin Abdullah menjadi terdakwa, Andi Sudirman dilantik menjadi Gubernur Sulsel pada 10 Maret 2022.

Masa jabatan Andi Sudirman resmi berakhir pada 5 September besok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta