Jayapura

Peduli Lingkungan, Polres Mimika Lakkukan Aksi Tanam 1.000 Pohon Mangrove Serentak

×

Peduli Lingkungan, Polres Mimika Lakkukan Aksi Tanam 1.000 Pohon Mangrove Serentak

Sebarkan artikel ini

Mimika, Papua – LintasNews5Terkini.com | Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kabag SDM, Kompol Y. Mince Mayor, SH, bersama 27 personel dari Kepolisian dan 12 personel dari PT. Freeport Indonesia, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di pulau Puriri, Selasa (24/10/2023).

Pulau Puriri sendiri terletak di ujung terluar Kabupaten Mimika dan diakses melalui perjalanan jauh dengan menggunakan transportasi darat dan laut.

Wakapolres menjelaskan, tema dari kegiatan penanaman pohon ini adalah Polri Presisi Lestarikan Lingkungan Penghijauan Sejak Dini.

“Kegiatan dimulai dengan berkumpul di Bandara Lama, lalu menggunakan bus PT. Freeport menuju Porsite. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan dengan Speed/Kapal PT. Freeport “Suara Alam” menuju pulau Puriri, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika,” ucap Kompol Hermanto.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan bagian dari program Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melestarikan lingkungan sejak dini, dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada generasi muda di masa yang akan datang.

“Penanaman pohon memiliki manfaat besar, termasuk menjaga udara tetap bersih, menjaga ketersediaan air tanah, serta mencegah bencana banjir dan longsor. Oleh karena itu, penting untuk mengajarkan kesadaran cinta lingkungan sejak usia dini,” ucapnya.

Jery Rumainum, perwakilan dari PT. Freeport, memberikan penjelasan tambahan mengenai pentingnya pohon mangrove dalam lingkungan hidup.

“Pohon mangrove berperan penting dalam menahan arus air laut yang dapat mengikis daratan pantai. Dengan kata lain, pohon mangrove membantu menjaga garis pantai dan mencegah erosi yang disebabkan oleh air laut,” kata Jery.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta