Jayapurakegiatan

Tim Itwasda Polda Papua Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polresta

×

Tim Itwasda Polda Papua Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polresta

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua Lintasnews5terkini.com | Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota Tim dari Itwasda Polda Papua dipimpin AKBP Diah Ratna Windusari, S.Sos membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2023, Jumat (3/11) pagi.

Kedatangan Tim Audit disambut langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama seluruh Pejabat Utama Polresta termasuk para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya menerima kunjungan tim audit, AKBP Deni yang mewakili Kapolresta berharap dengan dilakukannya audit kinerja aspek pelaksanaan dan pengendalian, personel dapat berbenah dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Semoga dengan dilakukannya audit kinerja tahap II ini personel kami yang masih belum sesuau administrasinya dengan peraturan yang ada, dapat berbenah sesuai arahan dan atensi Pimpinan tertinggi agar sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkap Wakapolresta.

Ditempat yang sama AKBP Windu menerangkan, audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilanya.

“Tujuan dilakukannya audit kinerja ini agar memberikan peringatan dini serta upaya meningkatkan managemen resiko terjadinya korupsi dalam peningkatan kualitas tugas,” ujar AKBP Windu.

Rangkaian giat dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap masing-masing satuan kerja yang di jajaran Polresta Jayapura Kota oleh Tim yang telah memiliki spesifikasi selaku pemeriksa dan akan berlangsung selama dua hari hingga sabtu esok.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta