News

Peduli Generasi Muda, Anggota Pos Selopuro Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

×

Peduli Generasi Muda, Anggota Pos Selopuro Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini

Blitar, Lintasnews5terkini – Anggota Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serda Agis ER, melaksanakan kegiatan Babinsa masuk sekolah dan memberikan pengarahan tentang bullying kepada para siswa siswi, kegiatan ini diselenggarakan di SDN 1 Jatitengah Desa Jatitengah Kec. Selopuro Kab. Blitar, Selasa (7/11/2023).

Serda Agis ER di sela sela kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa setiap siswa siswi memiliki hak untuk merasa aman dan terlindungi di sekolah.

Ia juga mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya menghentikan praktik bullying. Serta untuk meningkatkan kesadaran para siswa siswi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.

Melalui kegiatan ini, mudah mudahan para siswa siswi dapat lebih peka terhadap tindakan bullying dan bersikap peduli serta saling mendukung dalam mencegah praktik bullying di lingkungan sekolah.

Serda Agis ER berharap, dengan adanya kegiatan ini, semoga para siswa siswi dapat memahami pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan.

Sementara itu, Danpos Selopuro Peltu Budianto saat ditemui ditempat terpisah menambahkan, melalui kegiatan ini, harapannya para siswa siswi, khususnya SDN 1 Jatitengah, dapat memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di dalam lingkungan sekolah, tegasnya (Dim0808).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta