kegiatanPendidikan

Polres Jayawijaya Ajak Siswa SMA YPPGI Wamena Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

×

Polres Jayawijaya Ajak Siswa SMA YPPGI Wamena Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Wamena, PapuaLintasnews5terkini.com | Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMA YPPGI Sinakma Wamena, Selasa (07/11) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Buang Buamona dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi terkait undang-undang Lalu Lintas.

Dalam sosialidasi tersebut personel Sat Lantas memberikan pengenalan tentang lalu lintas, edukasi tertib berlalu lintas, pengenalan tugas-tugas Lalu Lintas sesuai dengan penjabaran UU No. 22 Tahun 2009.

Ipda Buang Buamona menyatakan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya mengajak para dewan guru dan siswa untuk bisa menjadi pelepor tertib berlalu lintas sebagai hal yang paling utama untuk keselamatan dalam hal berlalu lintas.

“Kami juga mengajak para siswa-siswi untuk selalu patuh dan taat akan peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu kami juga berikan pemahaman akan bahayanya bonceng 3 saat mengendarai motor roda dua,” ujar KBO Sat Lantas.

Sementara itu pihak guru dan para siswa-siswi SMA YPPGI Sinakma juga meminta agar ke depannya program Police Go To School tetap berlanjut untuk ke depannya dan pihak sekolah sangat senang akan kehadiran dari personel Sat Lantas yang datang memberikan pembelajaran dan edukasi mengenai lalu lintas, bahaya narkoba maupun Miras saat berkendara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta