Nasional

Tinjau Pasar Murah di Kalbar, Tri Tito Karnavian Dorong Konsumsi Makanan Nonberas

×

Tinjau Pasar Murah di Kalbar, Tri Tito Karnavian Dorong Konsumsi Makanan Nonberas

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Lintasnews5terkini.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian meninjau pasar murah di GOR Pangsuma, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Peninjauan itu dilakukan Tri di sela kunjungan kerja TP PKK Pusat ke Kalbar, Temu Kader, dan Silaturahmi dengan TP PKK se-Provinsi Kalbar.

Menurut Tri, program pasar murah menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menurunkan inflasi yang ditandai dengan lonjakan harga pangan secara signifikan. “Pasar murah adalah program pemerintah dalam menurunkan inflasi karena kita tahu harga pangan melonjak signifikan, sehingga perlu ada intervensi pemerintah dalam bentuk subsidi harga makanan pokok,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tersebut juga mengajak masyarakat untuk mulai mengonsumsi makanan nonberas seperti jagung dan umbi-umbian. Ke depan, perlu adanya satu inovasi agar masyarakat gemar mengonsumsi makanan nonberas. Selain untuk menghindari ketergantungan terhadap beras, nasi yang berasal dari beras memiliki kandungan gula yang sangat tinggi dan kurang baik untuk kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat mulai mengonsumsi makanan nonberas karena kebutuhan karbohidrat tidak hanya dari beras namun bisa dari jagung, umbi-umbian, singkong, dan lain-lain. Hanya saja mungkin pengelolaan bagaimana konsumsi nonberas agar disukai masyarakat, kita perlu buat inovasi,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta