News

Polres Jayawijaya Bantu Kembalikan Anak Hilang Kepada Orang Tua Kandungnya

×

Polres Jayawijaya Bantu Kembalikan Anak Hilang Kepada Orang Tua Kandungnya

Sebarkan artikel ini

Wamena, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Terkait adanya laporan tentang penemuan seorang anak perempuan berusia 1 tahun di dalam honai di Jalan Bahayangakara Wamena, Polres Jayawijaya bantu mencarikan orang tua kandungnya, Sabtu (11/11) siang.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menjelaskan bahwa anak perempuan tersebut ditemukan masyarakat berada di dalam honai sendirian sehingga kejadian tersebut dilaporkan di Penjagaan Polres Jayawijaya.

Kapolres menyatakan untuk mencari keberadaan orang tua dari anak tersebut pihaknya telah menginformasikan ke jajaran untuk mencari apakah ada masyarakat yang melaporkan terkait kehilangan anak perempuan berusia 1 tahun.

“Berselang tiga jam datang ke penjagaan orang tua dari anak tersebut yang melaporkan telah kehilangan anak kecil dan setelah ditanyakan ciri-ciri anaknya ternyata cocok dengan anak yang ditemukan sebelumnya,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan setelah adanya laporan dari orang tua, pihaknya kemudian menjemput masyarakat yang mengamankan anak tersebut untuk dipertemukan kembali di Polres Jayawijaya.

“Berdasarkan pengakuan orang tua dari anak tersebut diketahui bahwa anak tersebut sempat di bawa lari oleh masyarakat yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ,” imbuh Kapolres.

Kapolres juga menambahkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dirinya menghimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya, dan jangan membiarkan orang asing apalagi ODGJ masuk ke halaman rumah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta