kegiatan

Cooling System Polri, Bhabinkamtibmas Kembali Ajak Masyarakat Yomaima Jaga Kamtibmas Jelas Pemilu 2024

×

Cooling System Polri, Bhabinkamtibmas Kembali Ajak Masyarakat Yomaima Jaga Kamtibmas Jelas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Wamena, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya Brigpol Nutenus Wanimbo menyambangi warga binaannya di Kampung Yomaima, Distrik Napua, Selasa (14/11) pagi.

Kegiatan yang diterapkan oleh Polres Jayawijaya merupakan salah satu bagian penting dalam perencanaan Cooling System Nusantara tahun 2023-2024, yang menitikberatkan pada strategi pencegahan dan pendekatan preemtif.

Tujuan utama Cooling System ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan mencegah potensi gangguan, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menjaga serta mengontrol situasi keamanan.

Dalam kunjungannya tersebut, anggota Bhabin menemui bapak Deko Kogoya guna bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Kasat Binmas Polres Jayawijaya Ipda Benyamin Tandipayung menyatakan bahwa dalam kegiatan Sambang tersebut, pihaknya menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

“Kami juga mengimbau agar selalu menjaga persatuan dan persaudaraan dengan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan oleh oknum yang tidak bertanggun jawab,” ujar Kasat.

Kasat juga menambahkan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif, pihaknya berharap masyarakat tidak ikut-ikutan membuatl dan mengkonsumsi minuman keras karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta