kegiatan

Lestarikan Alam, Polres Puncak Jaya Ajak Anak-anak Tanam Pohon di Depan Mako Polres

×

Lestarikan Alam, Polres Puncak Jaya Ajak Anak-anak Tanam Pohon di Depan Mako Polres

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Kepedulian terhadap lingkungan dari pihak Kepolisian Resor Puncak Jaya terbukti melalui aksi nyata, hal ini terlihat pada Kamis (16/11), saat para personel Polres Puncak Jaya mengajak anak-anak SD Inpres Pagaleme untuk berpartisipasi dalam kegiatan menanam pohon di Jalan Papua, Distrik Pagaleme, tepatnya di depan Polres Lama.

Kabag SDM Polres Puncak Jaya, AKP Yohanes Louis Maryan saat memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, ini merupakan wujud dari kepedulian terhadap lingkungan sekaligus bagian dari program Polri yang menekankan pentingnya melestarikan lingkungan melalui penanaman 1.000 pohon.

“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan penanaman pohon, dan kali ini kami fokus pada penanaman di sekitar Jalan Papua, Distrik Pagaleme di depan Polres Lama,” ujar AKP Yohanes.

Lebih lanjut, Kabag SDM menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, telah ditanam sebanyak 125 bibit pohon, terdiri dari 50 bibit pohon kasuari dan 75 bibit pohon cemara.

“Melalui penanaman pohon ini, harapan kami adalah menjadikan lingkungan di Kabupaten Puncak Jaya lebih asri. Kami juga berharap dengan melibatkan anak-anak, mereka akan lebih mencintai lingkungan dan turut serta dalam penanaman pohon di masa mendatang,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta