News

Peringatan HUT ke-73, Satuan Polairud Polres Merauke Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon

×

Peringatan HUT ke-73, Satuan Polairud Polres Merauke Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon

Sebarkan artikel ini

Merauke, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kasat Polairud Polres Merauke AKP Sanawiah, SIK, beserta anggota, melakukan kegiatan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di Pantai Lampu Satu, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (26/11/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Polairud di Merauke.

Dalam sambutannya, Kasat Polairud Polres Merauke mengucapkan terima kasih kepada semua peserta, termasuk masyarakat pesisir pantai yang turut serta dalam kegiatan ini.

“Ikhtiar anggota Polairud yang dilakukan dengan tulus dan penuh tanggung jawab ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan dan selalu melakukan penanaman pohon.

“Kepada masyarakat, saya tekankan pentingnya kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan di pantai dan selalu mendukung upaya penanaman pohon,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta