BeritaDaerah

Muslimin Bando dan Pj Bupati Enrekang Lepas Jenazah Almarhumah Zubaedah Bando

×

Muslimin Bando dan Pj Bupati Enrekang Lepas Jenazah Almarhumah Zubaedah Bando

Sebarkan artikel ini

ENREKANG lintasnews5terkini.com Mantan Bupati Enrekang dua periode Muslimin Bando bersama Pj Bupati Enrekang Dr H Baba SE MM melepas jenazah almarhumah Zubaedah Bando di Sudu, untuk dikebumikan di pekuburan Kecok, Kec.Alla, Rabu 6 Desember 2023.

Suasana penuh haru dan kesedihan sangat terasa, sepanjang acara pemulasaran jenazah almarhumah, sampai upacara pelepasan oleh Pemda Enrekang.

Muslimin Bando kepada media mengatakan, salah satu anugerah terbesar dalam hidupnya karena memiliki saudara-saudara yang saling menyayangi. Kini salah satu anugerah itu dipanggil kembali kepada pemiliknya.

“ibu Zubaedah adalah sosok yang sangat penyayang sekaligus tangguh. Selama berjuang untuk sembuh, tak pernah kami mendengar beliau mengeluh,” kata MB.

MB mengajak mendoakan almarhumah, agar diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya. Juga memaafkan almarhumah bilamana ada kesalahan selama hidup.

Pj Bupati Dr H Baba SE MM menyampaikan duka cita dan rasa kehilangan dari segenap jajaran Pemda Enrekang. H Baba menilai almarhumah Zubaedah Bando sosok ASN berdedikasi dan berkinerja baik.

“Kita kembali ditinggalkan rekan kerja, aparatur, sekaligus seorang saudara. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya.” kata H Baba.

Sementara itu di media sosial dan perpesanan, ucapan duka memenuhi beranda dan status Whatsapp dari berbagai kalangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta