News

Polresta Laksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri Menjelang Pemilu 2024

×

Polresta Laksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri Menjelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Personel Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi dalam rangka Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, Kamis (14/12) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bid Propam Polda papua kepada seluruh personel Polresta yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Papua Kompol Emanuel Eka Sedijanto

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H beserta para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polresta Jayapura Kota.

Ketika dikonfirmasi usai kegiatan Wakapolresta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pencegahan dan mitigasi terjadinya pelanggaran disiplin dan pidana anggota Polri menjelang Pemilu 2024.

“Semoga dengan kegiatan ini para seluruh personel tetap semangat dan melakukan tupoksi masing-masing sesuai dengan aturan dan laksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kompol Eka menuturkan, kehadiran kami disini untuk melakukan sosialisasi dan mitigasi terkait dengan netralitas Polri dalam rangka pemilu 2024.

“Besar harapan kami kiranya seluruh personel Polresta dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan alat peraga berupa spanduk dan stiker terkait Barcode Propam Polri dari Kasubbid Wabprof Polda Papua kepada Polresta Jayapura Kota.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta