BeritaDaerah

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Enrekang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

×

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Enrekang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com Enrekang Dalam rangka jelang pengamanan perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor Kota Enrekang laksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Enrekang jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (21/12/23).

Apel gelar tersebut dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,S.H.,S.I.K.,M.M. dihadiri Unsur Forkopimda Enrekangli, Para Pejabat Utama Polres Enrekang dan seluruh peserta Apel Gelar dari TNI-Polri serta berbagai instansi terkait dan tamu undangan lainnya

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,S.H.,S.I.K.,M.M. sebagai pimpinan apel membacakan Amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin tahun 2022 dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 12 hari yang akan dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 02 Januari 2024.

“Operasi ini melibatkan 129.923 personil yang terdiri dari TNI/POLRI serta Stakerholder terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 Pos pengamanan ,670 Pos Pelayanan, dan 113 Pos terpaduuntuk menjamin keamanan 49.676 Objek pengamanan ,” Terangnya dalam membacakan amanat bapak Kapolri.

Diharapkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini aman kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Dan dipastikan jajaran TNI-Polri serta stakeholder akan selalu bekerja sama dan bersinergi mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru 2024. Ungkap Kapolres

Selanjutnya Kapolres menambahkan agar meningkatkan Sinergitas dan Solidaritas selama pelaksanaan tugas,karena hal tersebut merupakan kunci utama keberhasilan operasi,

Kapolres Enrekang menambahkan, Untuk Polres Enrekang sendiri terdapat 2 pos yakni pos pelayanan yang terletak di pos lalulintas serta pos pengamanan di wilayah Kecamatan Alla dengan melibatkan 41 orang personel Polres Enrekang serta melibatkan dari Instansi terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta