News

Polres Nabire Tangani Kasus Kebakaran di Kelurahan Bumi Wonorejo

×

Polres Nabire Tangani Kasus Kebakaran di Kelurahan Bumi Wonorejo

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus kebakaran satu unit rumah milik Sertu Afrizal Fatoni anggota Kodim 1705 Nabire yang terletak di Jalan Apel Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, pada hari Sabtu (23/12/2023) Pukul 16.30 WIT.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat dimintai keterangan menjelaskan, kronologis perihal kejadian tersebut.

“Menurut keterangan saksi Widia (24), dirinya mendapatkan telepon melalui WhatsApp dari kakak korban, Joko, yang memberitahu bahwa terjadi kebakaran di rumah Sertu Afrizal Fatoni. Ia lantas segera menghubungi pemilik rumah, namun sayangnya, CCTV rumah tidak terhubung dengan ponsel korban,” terangnnya.

Lanjut Kapolres, saksi kemudian tiba di lokasi dan menemukan rumah korban sudah dipenuhi asap. “Masyarakat sekitar, bersama-sama dengan saksi, berusaha memadamkan api menggunakan peralatan yang ada,” lanjutnya.

Pada pukul 17.00 WIT, tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua dibantu Damkar Polres Nabire, anggota penjagaan Polres Nabire, dan anggota Unit Dalmas tiba di lokasi untuk memberikan bantuan dalam memadamkan api.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIT,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, saat ini, personel sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami penyebab kebakaran.

“Meskipun dugaan awal menunjukkan adanya konsleting aliran listrik, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang terjadi,” tutup Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta