News

Tingginya Laka Lantas Akibat Miras, Ini Himbauan Kapolresta

×

Tingginya Laka Lantas Akibat Miras, Ini Himbauan Kapolresta

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Tingginya angka kecelakaan lalulintas akibat minuman keras Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si himbau setiap pengendara untuk tertib dan jaga keselamatan saat di jalan raya.

Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura yang diakibatkan miras terus meningkat apalagi menjelanh masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, sehingga Polresta Jayapura Kota melakukan penertiban kepada para penjual Miras baik yang legal maupun ilegal dan juga tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Jayapura.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si mengatakan bahwa angka kecelakaan lalulintas masih terus meningkat yang diakibatkan dari masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras saat berkendara di jalan raya sehingga perlu adanya pembatasan dan juga pengawasan yang ekstra kepada para penjual.

“Angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura semakin meningkat dimana sebagiannya karena pengendara di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga berdasarkan dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 9 Tahun 2023 kami bersinergi dengan melakukan pengawasan dan montoring pembatasan aktifitas kepada para penjual minuman beralkohol yang berijin,” ucap Kapolresta.

Sampai dengan saat ini Polresta Jayapura Kota sudah melakukan sosialisasi dan juga penertiban kepada masyarakat dan juga penjual minuman keras serta pengelola tempat hiburan malam untuk membatasi penjualan maupun jam operasional.

“Semalam, satuan narkoba polresta kembali lakukan pengecekan untuk pengawasan, THM sudah mengikuti aturan yang diberlakukan, begitu juga para pengusaha minuman keras yang berijin. Semua ini dilakukan demi meminimalisir fatalitas kecelakaan tentunya,” ujar Kapolresta.

Ia oun menegaskan, pihaknya sudah memberikan atensi kepada Kasat Operasional untuk setiap terjadi kecekakaan bila pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, lakukan penyelidikan secara detail, dari mana minumannya, sama siapa minumnya, petakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan akibat miras. “Semua ini harus di evaluasi,” pungkas Kapolresta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta