Jayapura

Kapolresta : Hoax Merupakan Ancaman Dalam Penyelenggaraan Pemilu Kali Ini

×

Kapolresta : Hoax Merupakan Ancaman Dalam Penyelenggaraan Pemilu Kali Ini

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Hoax jadi perbincangan hangat di Talkshow Papua Corner bersama Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si yang hadir sebagai narasumber bertempat di Studio Tribun-Papua Jayapura, Jumat (19/01) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta menyampaikan, di dalam kegiatan Operasi Mantap Brata 2023-2024, pihaknya memiliki Subsatgas Bantuan yang bekerja disamping Preemtif dan Preventif juga siap untuk tindakan Respresif atau penegakkan hukum untuk penanganan berita atau informasi Hoax.

“Kita terus melakukan Patroli Siber, karena sudah banyak juga aktivitas di media sosial yang mengarah kepada Hoax dan provokasi, selain itu kami juga telah bangun komunikasi dengan Kominfo untuk di tindakan Takedown,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga menjelaskan, untuk di Kota Jayapura terkait Hoax yang mengarah pada terganggunya pelaksanaan pemilu 2024 ini masih minim.

“Ini merupakan peran serta kesadaran masyarakat untuk menciptakan pemilu aman dan damai tanpa penyebaran hoax dan provokasi,” imbuhnya.

Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat Kota Jayapura agar tetap konsisten untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita, informasi ataupun isu-isu yang belum benar kebenarannya.

“Cari tau kebenarannya terlebih dahulu, jangan kita yang menjadi penyebar hoax tersebut, saring sebelum sharing, Hoax bisa menyesatkan bahkan penyebar Hoax juga merupakan pelaku tindak pidana karena sudah turut serta,” jelas Kapolresta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta