Peristiwa

Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa

×

Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Nasib naas dialami seorang pria berinisial MW (17) usai laka lantas tunggal di Jl. Spg – Taruna Bakti Waena, Jumat (26/01) siang.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan hal tersebut.

Diketahui, MW mengendarai sepeda motor Honda Beat PA 6885 RX dan menabrak mobil Toyota Hilux PA 8010 FZ yang sedang terparkir.

“MW yang datang dari arah Traffic Light Waena tujuan arah perumnas 3 waena dengan kecepatan kencang, sesampainya di TKP MW kehilangan kendali dan menabrak mobil Hilux yang sedang terparkir di kiri jalan,” terang Kasat Lantas

Akibat dari kecelakaan tersebut MW mengalami luka memar dikepala sebelah kiri, robek di dagu kiri dan lutut kanan, lecet di tangan kiri serta keluar darah dari mulut dan hidung.

“MW dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dian Harapan,” jelasnya.

Kasus laka maut tersebut kini ditangani Unit lantas Polsek Abepura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta