Peristiwa

Ancaman Pembunuhan Wartawan Dilaporkan ke Polres Gunung Kidul

×

Ancaman Pembunuhan Wartawan Dilaporkan ke Polres Gunung Kidul

Sebarkan artikel ini

GUNUNGKIDUL, DIY, Lintasnews5terkini.com – Sekelompok jurnalis mendampingi pelaporan dugaan ancaman pembunuhan ke Polres Gunungkidul, DIY, pada Selasa (17/09/2024) siang.

Laporan ini terkait ancaman yang diterima setelah salah satu wartawan melakukan investigasi di sebuah SPBU di wilayah Gunungkidul.

Ancaman tersebut diduga muncul setelah wartawan tersebut menanyakan kepada seorang sopir yang dicurigai sedang mengangkut BBM bersubsidi.

Tak lama kemudian, wartawan tersebut diminta untuk datang ke sebuah camp truk yang berlokasi tak jauh dari SPBU.

Namun, setibanya di lokasi, ia disambut dengan sikap arogansi oleh beberapa orang yang membawa senjata dan mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Para jurnalis, yang merasa diancam jika menerbitkan hasil investigasi mereka, segera melapor ke Polres Gunungkidul untuk mencari keadilan.

Dalam proses pelaporan, satu orang pelapor sudah dimintai keterangan, dan pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO-I) DIY, Anton Nur Cahyono, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa enam wartawan telah melaporkannya.

Anton juga mengapresiasi langkah cepat dari Kapolres Gunungkidul yang langsung menerima laporan para jurnalis.

“Ibu Kapolres akan menindak tegas dugaan ancaman ini. Teman-teman sabar, pasti akan ada tindakan tegas,” ujar Anton Nur Cahyono.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta