Peristiwa

Pimpinan Media Patroli86.com Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kebakaran yang Menewaskan Wartawan

×

Pimpinan Media Patroli86.com Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kebakaran yang Menewaskan Wartawan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini | Tragedi kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan keluarganya yang menyebabkan empat orang tewas di Tanah Karo, Sumatra Utara, masih menyisakan duka mendalam.

Ketua Umum Gawaris dan Dewan Pembina Media Jejak Investigasi ID, Asep Suherman SH, bersama Aceng Syamsul Hadie S.Sos.MM, serta Panji, Pimpinan Media Patroli86.com, mendesak Polda Sumut segera menuntaskan kasus tersebut. Mereka menegaskan pentingnya pengusutan tuntas untuk mencegah spekulasi di masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap musibah kebakaran ini,” ujar Panji. “Apakah ini terkait pemberitaan atau murni musibah kebakaran?”

Panji menyatakan bahwa modusnya mirip dengan kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhan Batu, Junaidi Marpaung, pada Maret lalu yang hingga kini belum terungkap penyebabnya. Rumah Sempurna Pasaribu, 47, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, juga rata dilalap si jago merah.

Dalam kejadian tersebut, empat orang tewas, termasuk istrinya yang sedang hamil tua, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sebagai wartawan di Tribrata TV selama enam bulan, Sempurna Pasaribu sering menyoroti masalah judi dan narkoba di Tanah Karo. “Harapan kami pihak kepolisian, khususnya Polres Tanah Karo, segera mengusut tuntas masalah ini dan mengungkapnya sejelas-jelasnya kepada publik,” tambah Panji.

Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap terjadinya kebakaran yang menewaskan satu keluarga ini.

 

(Red/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta