Nasional

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

×

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) [dan] Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (18/3/2024).

Mendagri menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya.

Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024. Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi,” ujarnya.

Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Mendagri pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

“Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta