Buka Bersama Apkasi, Mendagri Minta Para Bupati Perhatikan Masalah Pangan hingga Keamanan Mudik Lebaran

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menjelang perayaan Idulfitri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk proaktif memastikan ketersediaan bahan pangan di wilayah masing-masing.

Menurut Mendagri, 416 bupati yang menjadi anggota Apkasi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di daerah masing-masing. “Terutama [menyangkut] bahan pangan dan lain-lain,” katanya pada saat acara Silaturahmi dan Buka Bersama Apkasi di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain menjaga pasokan bahan pangan, Mendagri juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam arus mudik Lebaran. Karena itu, Pemda diminta untuk memastikan standar keamanan dan keselamatan pada transportasi umum dijalankan dengan benar. Misalnya, ketersediaan pelampung sebagai fasilitas wajib pada kapal-kapal penyeberangan.

Bacaan Lainnya

“Siapkan pelampung. Jadi mohon betul ini wajibkan pelampung, cek terminal dan pelabuhan untuk siapkan pelampung. Ini habit di negara-negara maju sudah dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa kecelakaan pada angkutan laut kerap terjadi akibat kelebihan beban atau muatan (overload). Untuk itu, ia mewanti-wanti para bupati agar melakukan pengawasan dengan baik agar arus mudik berjalan lancar.

Sebagai informasi, dalam acara itu hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apkasi Adnan Purichta Ichsan. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *