Nasional

Polres Gowa Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Luwu

×

Polres Gowa Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H, mewakili Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melepas pendistribusian bantuan donasi untuk saudara-saudara kita yang tertimpa bencana alam di Kabupaten Luwu. Bantuan tersebut dikirimkan menggunakan dua mobil truk yang berangkat dari Mapolres Gowa pada Selasa (07/05/2024) Malam.

Bantuan ini merupakan hasil sumbangan dari jajaran Polres Gowa, termasuk Kapolres Gowa, Wakapolres Gowa, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, Kapolsubsektor, dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).

Rincian sembako dan bahan bantuan yang didistribusikan antara lain 200 dus air mineral, 200 dus mi instan (Indomie), 50 dus pop mie, 10 dus biskuit (60 kaleng), 5 dus teh (240 pcs), 7 dus sarden (400 kaleng), 4 dus pembalut, 200 kg gula pasir, 200 karung beras, dan 200 pcs sarung.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penggalangan donasi ini.

Wakapolres juga berharap bantuan ini dapat sampai dengan selamat ke tujuan dan benar-benar membantu meringankan beban para korban bencana di Kabupaten Luwu.

Pelepasan pendistribusian bantuan ini dihadiri oleh para PJU Polres Gowa dan sejumlah personel lainnya. Para petugas yang terlibat dalam pendistribusian diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan ini tiba di tangan yang membutuhkan dengan selamat dan tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta