Daerah

Shalat Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng dihadiri unsur Forkopimda dan Mengundang Masyarakat

×

Shalat Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng dihadiri unsur Forkopimda dan Mengundang Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan masyarakat akan melaksanakan shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin 17 Juni 2024 mendatang.

Bertindak sebagai khatib adalah Prof. KH. Zainal Abidin, M.Ag Ketua FKUB Sulteng dan shalat Idul Adha akan dipimpin H. Maulana Amin Tahir, S.H, M.H. Imam Masjid AR Rahman Polda Sulteng.

Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha kali ini, Polri mengangkat tema “Idul Adha meneguhkan nilai kepatuhan dan semangat pengabdian Polri guna mewujudkan kamtibmas menuju Indonesia maju”,

“Polda Sulteng akan menggelar Shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Apel, pada hari Senin 17 Juni 2024 mendatang,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (15/6/2024)

Insya Allah dalam pelaksanaan shalat Idul Adha akan dihadiri unsur forkopimda Sulteng. Sehingga diajak masyarakat untuk turut berjamah shalat Idul Adha di Polda Sulteng, pintanya.

“Bertindak sebagai khatib Insya Allah Bapak ustad Prof. Dr. KH. Zainal Abidin M.Ag yang juga Ketua FKUB Sulteng dan Imam oleh H. Maulana Amin Tahir, SH, MH sehari-hari adalah Imam Masjid AR Rahman Polda Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas.

Oleh karenanya diajak kepada masyarakat untuk turut memadati shaf shalat pelaksanaan salat Idul Adha 1445 Hijriah di Polda Sulteng.

“Tentunya diharapkan dengan pelaksanaan shalat Idul Adha itu nantinya dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara unsur forkopimda, ulama dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta