Daerah

Kapolda Sulteng Lepas Bhayangkara Silaturahmi Otomotif

×

Kapolda Sulteng Lepas Bhayangkara Silaturahmi Otomotif

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH melepas Bhayangkara Silaturahmi Otomotif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 dari Halaman Mako Polda Sulteng, Sabtu (29/6/2024)

Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinart0, S.IP, M.Han turut hadir bersama unsur forkopimda, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, SIK, pejabat utama Polda Sulteng, pecinta dan peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif.

Dalam sambutannya sebelum melepas Bhayangkara Silaturahmi Otomotif Jelajah Lembah Palu seri 3, Kapolda Sulteng mengucapkan Selamat datang kepada seluruh peserta bhayangkara silaturahmi otomotif di mako Polda Sulawesi Tengah,

“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena selain sebagai ajang olahraga dalam meningkatkan dan memperkenalkan olahraga otomotif sekaligus menguji ketangkasan mengemudi dan berkendaraan” kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

Lanjut Agus Nugroho juga mengatakan, kegiatan ini untuk mempererat hubungan silaturahmi dan persahabatan sesama pecinta otomotif di provinsi sulawesi tengah serta juga memiliki manfaat sosial dan promosi wisata kota palu.

“Penyelenggaraan bhayangkara silaturahmi otomotif, merupakan kerjasama antara Polda Sulawesi Tengah dengan Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF), Indonesia Offroad Federation (IOF) kota Palu, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Tengah dalam rangka memeriahkan “Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024” jelasnya

Masih jelas Kapolda, ajang ini sekaligus sebagai sarana untuk membantu pemerintah sulawesi tengah, khususnya pemerintah kota palu dalam mempromosikan wisata budaya, wisata alam dan wisata sejarah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya mengharapkan melalui event ini, mampu mengangkat olahraga otomotif di provinsi sulawesi tengah, dan dapat menghasilkan bibit-bibit yang handal guna mengikuti event-event selanjutnya,” tandasnya.

Kemudian tidak kalah penting, saya juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan diri selama mengikuti rangkaian kegiatan bhayangkara silaturahmi otomotif ini, tutup Kapolda Sulteng.

Sementara itu Ketua Panitia Bhayangkara Silaturahmi Otomotif Kompol Zulkifli, SH mengungkapkan, 1.072 peserta telah mendaftarkan diri dalam event ini yang terbagai dalam 4 jenis kegiatan.

Zulkifli menyebut, 4 jenis kegiatan dalam Silaturahmi Otomotif Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng meliputi :
1. Jelajah lembah Palu seri 3 (4×4 dan 4×2)
2. Bhayangkara adventure trail seri 7.
3. Games offroad.
4. Balap motor seri 2 piala Kapolda Sulteng.

Ia juga menyebut, peserta datang dari berbagai wilayah di Pulau Sulawesi seperti Sulsel, Sulut, Sulbar dan tuan rumah Sulawesi Tengah (Sulteng)

“Jelajah lembah Palu, Bhayangkara adventure trail dan Games offroad dilaksanakan di Kota Palu, 29-30 Juni 2024. Sementara Balap motor seri 2 di akan digelar di Poso 5-7 Juli 2024,” jelasnya.

Event untuk memeriahkan hari Bhayangkara ke 78 di Polda Sulteng ini, semoga dapat menjadi ajang silaturahmi pecinta otomotif di Sulawesi, sekaligus untuk mengajak mereka terlibat dalam aksi sosial serta memperkenalkan pariwisata otomotif di Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta