Gowa

Ketua RW Dituding Pukul Anak-Anak, Polres Gowa Selesaikan Masalah dengan Kekeluargaan

×

Ketua RW Dituding Pukul Anak-Anak, Polres Gowa Selesaikan Masalah dengan Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Viral di media sosial, berita tentang empat anak Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjadi korban pemukulan oleh seorang Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Jum’at (09/08/2024).

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, mengingat laporan awal orang tua korban kepada polisi sempat ditolak.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar jam 14.00 Wita saat keempat anak itu bermain di dekat mobil milik tamu kepala lingkungan 1 Garassi Benteng Somba Opu.

Saat itu Ketua RW 03 Caranggi yang juga sedang berada di rumah kepala lingkungan, menegur anak-anak karena merasa mobil tamunya digores, karna tidak diindahkan lalu mengejar hingga emosi kemudian menampar anak-anak tersebut satu per satu.

Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban di SPKT Polres Gowa, melalui Piket Reskrim untuk didalami permasalahannya namun setelah diberi pemahaman oleh personel yang bertugas melayani pengaduan masyarakat kemudian para ibu korban memilih saran untuk dimediasi dikantor Kelurahan Benteng Somba Opu.

Sehingga pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, digelar pertemuan problem solving di Caranggi, kantor Kelurahan Benteng Somba Opu.

“Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah pihak dan sejumlah aparat kelurahan antara lain Lurah Benteng Somba Opu, Kepala Lingkungan Garassi, Ketua LPM Benteng Somba Opu, Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Barombong Polres Gowa,”ungkap IPDA udin.

Dalam pertemuan tersebut, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

Langkah penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan menjadikan pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta