Daerah

Takut Aib Terungkap, Warga Touna Mengaku Temukan Bayi di Pinggir Jalan

×

Takut Aib Terungkap, Warga Touna Mengaku Temukan Bayi di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Takut Aib terungkap, FHN (20) Warga Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una (Touna) ini tega membohongi ibunya dengan mengaku menemukan bayi, padahal bayi laki-laki yang baru lahir itu adalah anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial AMF (21).

Kejadian ini terungkap setelah ibunya Pr. MASNI beserta suami Lk. Husin Ngilalo dan pelaku FHN saat melaporkan kejadian ke Mapolsek Ampana Kota, Jumat 23 Agustus 2024 malam.

Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, kronologis adanya informasi laporan diduga penemuan bayi di jalan Trans Sulawesi Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete.

“Dikarenakan TKP tersebut di wilayah hukum Polsek Ampana Tete, kami langsung berkordinasi melalui telpon dengan Kapolsek Ampana Tete dan enyarankan kepada pelapor untuk melapor ke Polsek Ampana Tete, sehingga di selidiki dan ditindak lebih lanjut terhadap ibu yang membuang bayi tersebut,” kata Iptu Maryanto kepada media, Sabtu (24/8/2024).

Namun, kata Iptu Maryanto, setelah di Polsek Ampana Tete Lk. FHN saat memberikan keterangan lokasi penemuan bayi tersebut berbelit-beli hingga masuk ke wilayah Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.

“Karena adanya kejanggalan lokasi TKP kemudian bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus rapih di simpulkan bahwa Lk. FHN adalah Ayah kandung bayi tersebut, hasil hubungan dengan Pr. AMF,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dari keterangan Pr. AMF bahwa telah melakukan persalinan di salah satu klinik di Kota Ampana, pada Kamis 22 Agustus 2024.

“Karena takut bayi tersebut hasil hubungan gelap, sehingga Lk. FHN mengaku kepada orang tuanya menemukan di jalan sewaktu buang air kecil di Desa Balingara,” tambahnya.

“Atas kejadian tersebut, kami melakukan upaya mediasi terhadap kedua orang tua dan keluarga untuk di atur secara kekeluargaan dan sepakat dinikahkan sesuai Undang – Undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta