Makassar

Kapolda Sulsel Beri Orasi Ilmiah pada Acara Wisuda di UIN Alauddin Makassar

×

Kapolda Sulsel Beri Orasi Ilmiah pada Acara Wisuda di UIN Alauddin Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Program Diploma, Sarjana Profesi, Magister dan Doktor Angkatan 107 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rabu (09/10) di Gedung Auditorium Kampus UIN, Kab. Gowa.

Dihadapan Civitas Akademik UIN Alauddin Makassar, Kapolda Sulsel menguraikan bahwa tantangan demokrasi telah menimbulkan berbagai hakekat ancaman, yang salah satunya adalah konflik sosial, yang apabila tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berimplikasi negatif dalam sektor keamanan maupun sektor ekonomi negara.

“Dan untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan *Profesionalisme Polri* sebagaimana dimaksud dalam UU NOMOR 7 TAHUN 2012, dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu tahap pencegahan, penghentian konflik sosial dan pemulihan pasca konflik,” jelas Kapolda.

Pada tahap pencegahan, lanjutnya, langkah identifikasi, inventarisir dan pemetaan konflik diperlukan sebagai upaya preemtif melalui deteksi dini dan deteksi aksi menggunakan ilmu sosiologi, krimonologi, antropologi, hukum dan psikologi tujuan untuk menurunkan tensi dari massa, agar tidak semakin anarkis, sehingga diperlukan ilmu psikologi massa dan ilmu lainnya.

Acara Wisuda itu dihadiri Rektor UIN Alauddin Makassar, sejumlah PJU Polda Sulsel, Para Wakil Rektor, Para Guru Besar, Para Dekan, Wakil Dekan dan Civitas Akademika UIN Alauddin Makassar serta para Wisudawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta