kriminal

Diduga Bawa Sabu, 3 Orang Pria di Gowa Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi

×

Diduga Bawa Sabu, 3 Orang Pria di Gowa Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa mengamankan tiga pria berinsial FL (29), AR (20) dan MB (24), kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu di Jl. Danau Mawang, Romang Lompoa, Kec. Bontomarannu Kabupaten Gowa, Senin (11/11) sekitar Pukul 00.30 Wita.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut.

“Benar, malam tadi Anggota kami saat melakukan patroli mobile dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa mengamankan ketiga pria tersebut saat ketiganya terlihat gerak gerik yang sangat mencurigakan, dan selanjutnya Anggota kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

” Saat dilakukan pemeriksaan pada badannya, anggota kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis shabu-sabu sebanyak 2 (dua) sachet dalam kemasan paket harga Rp. 150.000. disaku celana sebelah kiri disalah satu dari 3 orang pria tersebut,” ujar Kasat Samapta Polres Gowa.

Ia menambahkan, usai menemukan barang bukti tersebut dan kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa selanjutnya menyerahkan ke 3 (tiga) pria tersebut ke piket Spkt Polres Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta