Makassar

Pemungutan Suara Khusus bagi Tahanan di Rutan Polda Sulsel Berjalan Aman

×

Pemungutan Suara Khusus bagi Tahanan di Rutan Polda Sulsel Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – 27 November 2024, Kegiatan pemungutan suara khusus bagi tahanan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan telah terlaksana dengan lancar dan aman. Proses tersebut berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polri di bawah pengelolaan Dit Tahti Polda Sulsel.

“Pada pemungutan suara kali ini, dari total 1.191 tahanan yang berada di Dittahti dan Sattahti Polres jajaran Polda Sulsel, sebanyak 511 orang telah menyalurkan hak pilihnya. Sementara itu, di lingkungan Dittahti Polda Sulsel sendiri, dari 157 tahanan, sebanyak 154 orang menggunakan hak pilih mereka,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kabid Humas Polda Sulsel.

Pemungutan suara di Dittahti Polda Sulsel dilakukan dengan sistem TPS mobile yang dikelola oleh TPS 19, 20, 21, dan 22 Kecamatan Biringkanaya. Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari 32 personel yang bertugas untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sulsel menyatakan bahwa tidak ada kejadian menonjol selama pelaksanaan pemungutan suara tersebut. “Situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Sulsel dalam mendukung prinsip demokrasi yang inklusif, memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk tetap menggunakan hak pilih mereka meski sedang menjalani proses hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta