Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan 2024 di Polda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan 2024 di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri kegiatan Taklimat Awal pelaksanaan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Senin (10/2/2025).

Taklimat awal ini menjadi bagian dari proses audit yang dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di jajaran Polda Sulsel.

Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya dalam mendukung pemeriksaan ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Polres Gowa.

“Dalam pemeriksaan ini, kami akan menyajikan laporan keuangan secara akurat dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, Wakapolda Sulsel BRIGJEN. POL. Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H, jajaran pejabat utama serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sulsel.

Pemeriksaan oleh BPK RI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian serta memastikan anggaran digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta